Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara Maret 2017 sebesar 7,22 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2017 sebanyak 49,47 ribu (7,22 persen). Pada September 2016 penduduk miskin berjumlah 47,03 ribu (6,99 persen), berarti jumlah penduduk miskin bertambah 2,44 ribu orang atau bertambah 0,23 persen.
- Selama periode September 2016 – Maret 2017, penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 0,77 ribu orang dan di daerah perdesaan juga naik sebanyak 1,67 ribu orang.
- Pada Maret 2017 jumlah penduduk miskin yang tinggal didaerah perdesaan sebanyak 31,45 ribu orang (10,78 persen), lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang tinggal di perkotaan sebanyak 18,02 ribu orang (4,59 persen).
- Selama September 2016 – Maret 2017, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 4,05 persen, yaitu dari Rp. 530.566,- per kapita per bulan pada September 2016 menjadi Rp. 552.040,- per kapita per bulan pada Maret 2017. Pada periode yang sama GK Nasional sebesar Rp. Rp. 361.990,- perkapita per bulan (September 2016) dan naik menjadi Rp. 374.478,- perkapita per bulan (Maret 2017).
- Pada periode September 2016 – Maret 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 0,879 pada keadaan September 2016 menjadi 1,207 pada keadaaan Maret 2017. Demikian juga Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,214 menjadi 0,340 pada periode yang sama.
- Pada Maret 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,308. Angka ini naik sebesar 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,305.
- Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2017 tercatat sebesar 0,298. Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2017 tercatat sebesar 0,268.
- Pada Maret 2017, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 21,64 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 22,06 persen sedangkan di daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 23,68 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.